LEBAK, buletinnasional.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan pendidikan yang telah menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 secara tertib dan ramah.
Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada sekolah yang konsisten menjalankan aturan SPMB, Dinas Pendidikan Lebak menegaskan bahwa fokus utama saat ini masih pada pemerataan layanan dan penyempurnaan sistem agar pendidikan bermutu untuk semua dapat dirasakan seluruh murid di Kabupaten Lebak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, mengatakan seluruh satuan pendidikan terus berikhtiar meningkatkan layanan buat seluruh masyarkat salah satunya penyelenggarakan SPMB sebagai bagian dari pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
“Kita menyampaikan terima kasih kepada seluruh satuan pendidikan yang sudah menyelenggarakan SPMB secara ramah. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Yang terpenting bagi kami adalah terus menyempurnakan layanan agar rasa keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Doddy saat dihubungi wartawan, Selasa 28 Juli 2026.
Terkait usulan pemberian penghargaan bagi sekolah yang dinilai paling taat terhadap aturan SPMB, Doddy belum memberikan kepastian.
Menurutnya, prioritas pemerintah daerah saat ini adalah memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid.
Saat ditanya mengenai jumlah aduan yang masuk selama pelaksanaan SPMB 2026, Doddy menjelaskan bahwa laporan lebih banyak ditangani langsung oleh masing-masing satuan pendidikan.
“Aduan langsung disampaikan ke satuan pendidikan. Kemungkinan data pengaduannya ada di masing-masing satuan pendidikan,” katanya.
Sementara itu, mengenai sekolah yang dapat dijadikan rujukan karena dinilai paling bersih dalam pelaksanaan SPMB, Doddy menyebut hingga saat ini belum ada penilaian maupun pemeringkatan khusus.
“Sampai saat ini so far so good. Bagi kami, yang menjadi kewajiban adalah memastikan seluruh anak di Kabupaten Lebak mendapatkan hak pendidikannya,” tegasnya.
Doddy menambahkan, Dinas Pendidikan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB setiap tahunnya agar layanan semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lebak.(Bintang)
