SERANG, buletinnasional.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang keterbukaan informasi publik. Disperindag Banten berhasil meraih Predikat Ke-5 Kategori INFORMATIF untuk Kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten pada ajang KI Award 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Serang, Rabu (5/11/2026), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni.
Hadir mewakili Disperindag Provinsi Banten,
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Dr. Iwan Hermawan, ST., MM, didampingi oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Dr. Tb. Regiasa Fajar, SE.,M.TP, serta Kasubag Umum dan Kepegawaian Disperindag Provinsi Banten, Hindun, SE.,M.Si.
Kepala Dinas Disperindag Banten, Dr. Iwan Hermawan, ST., MM menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, predikat INFORMATIF ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh jajaran Disperindag Banten dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang terbuka, transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, Disperindag Banten meraih Predikat Ke-5 Kategori INFORMATIF pada KI Award 2026. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Terima kasih kepada seluruh tim PPID Disperindag Banten dan semua pihak yang telah mendukung. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Iwan Hermawan.
Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen Disperindag Banten dalam mendukung visi Banten Maju melalui tata kelola pemerintahan yang terbuka dan BerAKHLAK.
Banten Maju • Disperindag Hebat
SELAMAT & SUKSES
#KI Award2026 #DisperindagBanten #PPIDBanten #BantenMaju #Informatif #BerAKHLAK
(Bintang)
