WhatsApp Image 2026-11-03 at 20.11.03

SERANG, buletinnasional.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande Polres Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah warung agen sembako di Perumahan Cikande Permai, Blok JF Nomor 11A, Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Selasa (3/11/2026) subuh.

Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif guna memburu para pelaku.

“Kami telah menerima laporan terkait kasus pencurian di warung agen sembako tersebut. Saat ini tim penyidik Unit Reskrim Polsek Cikande sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap dan menangkap pelakunya,” ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa tersebut diketahui pertama kali pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat saksi hendak membuka tokonya, ia mendapati gembok pintu gerbang warung yang sebelumnya terkunci sudah hilang.

Setelah diperiksa ke dalam toko, sejumlah barang dagangan seperti minyak sayur, beras, dan tabung gas 3 kg telah raib. Dari hasil pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, pelaku diketahui melancarkan aksinya dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil minibus berwarna putih.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp6.000.000,- (enam juta rupiah).

Polsek Cikande mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik warung dan pertokoan di wilayah hukum Cikande, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sistem pengamanan ganda, serta memastikan kamera pengawas (CCTV) berfungsi dengan baik guna mengantisipasi aksi kejahatan serupa. (Bintang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *