WhatsApp Image 2026-11-03 at 19.10.45

SERANG, buletinnasional.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Dr. Iwan Hermawan, S.T., M.M., menghadiri Rapat Pleno Penetapan Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Banten Tahun 2026 yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (30/10/2026).

Rapat pleno yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Banten tersebut mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan untuk Banten Bergerak Maju Berdampak.” Kegiatan ini menjadi forum koordinasi strategis bagi pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan para pemangku kepentingan dalam menyusun serta menetapkan program kerja TPAKD Tahun 2026.

Fokus utama pembahasan diarahkan pada penguatan sinergi lintas sektor guna memperluas akses layanan keuangan yang mudah, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha di berbagai wilayah Provinsi Banten.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Banten, Wakil Gubernur Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bupati dan wali kota se-Provinsi Banten, serta perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sektor perbankan, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disperindag Provinsi Banten, Dr. Iwan Hermawan, menegaskan bahwa perluasan akses keuangan inklusif memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan sektor industri dan perdagangan. Khususnya, dalam memperkuat kapasitas, produktivitas, serta daya saing pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, kemudahan memperoleh akses pembiayaan, peningkatan literasi keuangan, serta pendampingan usaha merupakan sejumlah faktor penting yang dapat membantu pelaku usaha mengembangkan bisnis, meningkatkan produktivitas, dan memperluas jangkauan pemasaran.

Sejalan dengan hal tersebut, Disperindag Provinsi Banten mendukung penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan program-program yang memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha. Upaya ini juga diarahkan untuk memperkuat ekosistem industri dan perdagangan serta meningkatkan kontribusi sektor usaha terhadap pertumbuhan perekonomian daerah.

Melalui rapat pleno tersebut, penetapan program TPAKD Tahun 2026 diharapkan mampu menghasilkan kebijakan dan langkah strategis yang terukur dalam memperluas inklusi keuangan, meningkatkan akses pembiayaan masyarakat, serta mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Keikutsertaan Disperindag Provinsi Banten dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pemberdayaan IKM dan UMKM sekaligus mewujudkan sektor industri dan perdagangan Banten yang maju, mandiri, produktif, dan berdaya saing.

BANTEN MAJU, DISPERINDAG HEBAT!

#PPIDDisperindagBanten #DisperindagProvinsiBanten #ProvinsiBanten

(Bintang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *