WhatsApp Image 2026-08-22 at 10.43.51 (2)

OPINI, buletinnasional.com – Delapan puluh satu tahun lalu, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan bukan untuk memindahkan kekuasaan dari penjajah asing ke tangan elit pusat di Jakarta. Kemerdekaan adalah1 janji suci Pasal 33 UUD 1945 untuk memakmurkan seluruh rakyat dari akar rumput, bukan segelintir orang di lingkaran kekuasaan. Namun hari ini, kita melihat kenyataan yang memuakkan, desa dipaksa memeras keringat untuk memberi makan orang kota, sementara nasib petani, peternak, dan nelayan di desa dibiarkan melarat tanpa posisi tawar.

Di tengah kemegahan seremonial kemerdekaan, Hari Ulang Tahun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) ke-26 dan 46 tahun pengabdian Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) harus kita jadikan momentum untuk menampar kesadaran pemerintah pusat. Kita harus lantang menggugat ketimpangan ini dengan membawa satu tagline perjuangan: “Dari Ketahanan Masyarakat Desa Menuju Kedaulatan Ekonomi Desa, Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional.”

Pemerintah pusat harus bangun dari tidur nyamannya dan sadar bahwa ketahanan pangan tidak akan pernah tegak kalau negara hanya sibuk menjadi pemadam kebakaran saat harga pangan di kota melonjak. Kebiasaan buruk pemerintah yang hobi membuka keran impor pangan setiap kali ada masalah pasokan adalah bukti nyata kemalasan berpikir dan kegagalan total dalam membangun produksi dalam negeri.

Saat barang impor membanjiri pasar, harga panen lokal hancur, dan perlahan kita sedang membunuh masa depan petani kita sendiri. Ini adalah lingkaran setan yang menjerumuskan negara ke dalam ketergantungan akut yang memalukan. Penguasa negeri ini harus diingatkan bahwa ketahanan pangan sejati bukan sekadar memastikan barang ada di rak supermarket kota, melainkan tentang jaminan bahwa rakyat desa punya kekuatan penuh untuk mengelola dan menentukan nasib pangannya sendiri.

Kita harus menghentikan cara pandang merendahkan yang menganggap desa hanya sebagai objek penerima bantuan sosial atau bagi-bagi beras gratis demi kepentingan politik pemilu sesaat. Desa adalah subjek utama yang harus memegang kendali atas ekonomi daerahnya sendiri. Di sinilah fungsi historis LKMD dan LPM harus dibersihkan dari sekadar lembaga pelengkap administratif Desa/ kelurahan yang mandul. LPM dan LKMD adalah mesin penggerak gotong royong dan perencana ekonomi dari unit terkecil.

Menghidupkan kedaulatan desa berarti merombak total aturan main, LPM bergerak membakar partisipasi warga, RT/RW dan Dasawisma mendata kebutuhan produksi, sedangkan Koperasi Desa, UMKM, dan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) bertindak sebagai benteng bisnis yang mengolah hasil panen dan memotong jalur tengkulak yang selama ini memeras rakyat.

Oleh karena itu, pemerintah pusat jangan lagi membohongi rakyat dengan pamer angka kesuksesan pembangunan yang hanya diukur dari berapa kilometer aspal jalan yang dicor lewat Dana Desa. Kita harus menggugat, ke mana larinya anggaran triliunan itu kalau petani masih kesulitan air karena irigasi rusak, tidak punya gudang pangan, tidak punya mesin pengolahan modern, dan kesulitan modal usaha? Melatih warga desa tanpa memberi kepastian pasar adalah penipuan berkedok pemberdayaan.

Pemerintah pusat dan daerah wajib hadir menjadi pembeli pertama yang secara hukum memaksa seluruh instansi pemerintah, sekolah, dan rumah sakit untuk menyerap hasil pangan dari desa. Di usia ke-81 tahun Republik ini, naluri kekuasaan para pejabat pusat harus dibentak dengan keras, tidak ada negara yang kuat jika desanya dimiskinkan secara struktural. Setop membangun kemegahan kota dengan cara memeras orang desa, bangun kedaulatan dari bawah, atau bersiaplah menghadapi kehancuran pangan nasional akibat keserakahan elit yang tuli dan bodoh. (Bintang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *